JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya ke DPRD terkait rencana pembentukan panitia khusus (pansus) investigasi 239 PNS Pemprov DKI Jakarta yang enggan mengikuti seleksi jabatan eselon II.
Dia mengatakan, pembentukan pansus merupakan kewenangan dari DPRD DKI Jakarta.
"Angket, pansus menjadi kewenangan DPRD," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Riza yakin para anggota legislatif pasti berpikir dengan bijaksana terkait banyaknya PNS yang enggan naik jabatan.
Baca juga: DPRD Bentuk Pansus untuk Selidiki 239 PNS DKI Ogah Naik Jabatan
Dia berharap akan ada kajian mendalam dari DPRD sebelum benar-benar membentuk pansus untuk investigasi peristiwa tersebut.
"Kita tunggu dulu kajian-kajiannya, apa dasarnya apa kepentingannya dan baik buruknya dibentuknya pansus dan apa tujuannya nanti kita tunggu dari teman-teman DPRD," kata Riza.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidik latar belakang 239 PNS di Pemprov DKI Jakarta enggan naik jabatan.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Prasetio.
Baca juga: 90 PNS DKI Lolos Tes Kompetensi Bidang dan Manajerial Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II
Pras mengatakan, Pansus yang akan dibentuk itu berencana memanggil 239 PNS yang dinilai tidak menjalankan instruksi yang dibuat Sekretaris Daerah untuk mengikuti lelang promosi jabatan eselon II.
Mereka akan diperiksa satu-persatu dan mengungkap latar belakang ratusan PNS ini enggan naik jabatan.
"Mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ucap Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.