Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Kasus Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk Segera Disidang

Kompas.com - 31/05/2021, 18:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus pencurian rumah mewah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27, RT 04/RW 04, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah dinyatakan lengkap.

Berkas perkara berikut tersangka Ari dan Herman sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Jakarta Barat pada Senin (31/5/2021).

"Berkas sudah dinyatakan P21 (berkas lengkap), kemudian jaksa sudah menerima barang bukti, kelengkapan berkas sudah, tinggal nunggu proses sidang," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Pelimpahan berkas ke kejaksaan dilaksanakan secara virtual. Rencananya sidang nantinya juga akan digelar secara virtual.

Kedua tersangka akan menjalani sidang dari Mapolsek Kebon Jeruk.

Baca juga: Pembongkaran Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Korban Mengaku Rugi hingga Rp 1 Miliar

"Dua tersangka ya, dikenakan pasal 363 dan 480 dua-duanya," kata Pradita.

Sementara, masih ada dua orang pelaku yang masih diburu polisi.

Pencurian ini terungkap pada 20 Maret 2021. Awalnya Ari, warga Kedoya melihat ada spanduk 'dijual' terpasang di depan rumah mewah tersebut.

Saat Ari memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. Ia melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.

"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).

Saat masuk ke dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.

"Kemudian tersangka Ari mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.

Baca juga: Penadah Barang Rumah Mewah di Kebon Jeruk Mengaku Jual Lampu Kristal, Keramik, hingga AC

Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah kepada sejumlah orang, termasuk Herman.

Ari kemudian menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu. Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.

Rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.

Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah.

Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain. MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.

Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com