BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi sedang mempersiapkan mekanisme vaksinasi Covid-19 untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, menyebut bahwa saat ini pihaknya terlebih dulu memastikan data ODGJ yang ada di Kota Bekasi, seperti jumlah dan sebarannya.
Hal ini akan menentukan teknis vaksinasi Covid-19 ke depannya.
"Kami sedang mengumpulkan data, berapa sih ODGJ? Kami juga lagi merencanakan, kalau kemarin pas pencanangan, enaknya di rumah sakit jiwa. Kalau kami di Kota Bekasi masih melihat, kita kumpulkan, lokasi mana yang akan kami gunakan (untuk vaksinasi) karena kan kondisinya khusus ODGJ itu," jelas Dezy, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Minta Polisi Usut Kasus TPPO
Ia melanjutkan, arahan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ baru turun minggu lalu. Secara resmi, suratnya baru terbit pada Rabu (2/6/2021) lalu.
Dezy belum bisa memastikan apakah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara massal atau tidak, menilik kebutuhan khusus para ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lan.
"Yang penting data dulu, agar kami bisa perkirakan jumlahnya. Kemudian kalau kami sudah dapat jumlahnya, kami dapat lokasi mereka ada di mana saja, apakah kita pusatkan (vaksinasinya) ini lagi didiskusikan," ungkap Dezy.
Sebelumnya, pemerintah pusat mulai memprioritaskan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19.
Baca juga: 22 Warga Semper Barat Positif Covid-19 Setelah Hadiri Tahlilan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan, tak terkecuali bagi pasien dengan gangguan jiwa.
Budi mengungkapkan, vaksinasi untuk ODGJ ini baru pertama kali dilakukan.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.