JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dimulai hari ini, Senin (7/6/2021).
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengunggah informasi lengkap mengenai tahapan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara daring atau online.
Informasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, Senin.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Di antara informasi yang diberikan adalah tentang:
- mekanisme pengajuan akun,
- mekanisme aktivasi akun,
- mekanisme pemilihan sekolah,
- mekanisme pendaftaran khusus jalur pindah tugas orangtua dan anak guru
- mekanisme mengecek pengumuman hasil seleksi, dan
- mekanisme lapor diri
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan PIN atau Token PPDB Jakarta 2021
Adapun mekanisme aktivasi akun adalah sebagai berikut:
- buka laman PPDB di web ppdb.jakarta.go.id,
- calon peserta didik baru (CPDB) akan diarahkan ke halaman dashboard,
- pilih jenjang yang dituju,
- pilih salah satu jalur pendaftaran,
- klik menu daftar,
- klik tombol aktivasi,
- masukkan nomor peserta dan token yang didapat dari tanda bukti ajuan akun,
- masukkan kode keamanan sesuai gambar,
- klik tombol cari akun,
- jika data ditemukan buat password baru,
- pastikan password mengandung kombinasi huruf dan angka yang mudah diingat,
- kemudian klik aktivasi akun.
Baca juga: PPDB 2021: Ini Syarat Masuk dan Proses, dan Jadwal Jenjang SMP di Jakarta
Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut bisa diajukan melalui sosial media Disdik DKI dan melalui nomor telepon yang tertera di foto di bawah ini.
Disdik DKI kontak informasi PPDB DKI Jakarta 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.