Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wali Kota Bekasi soal Kafe yang Disebut Milik Anaknya Langgar Prokes hingga Disegel

Kompas.com - 07/06/2021, 14:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya, akibat melanggar protokol kesehatan.

Sebagai informasi, setelah kerumunan di kafe itu viral di media sosial, Omma Restaurant langsung disegel Satpol PP Kota Bekasi kemarin malam, Minggu (6/6/2021), pukul 22.30 WIB.

Pria yang akrab disapa Pepen terkesan kurang nyaman ketika ditanya wartawan mengenai isu kepemilikan kafe. Ia sendiri tak mengakui atau membantah secara tegas ketika dikonfirmasi soal kafe yang disebut milik anaknya.

"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," kata Rahmat, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Usai Video Viral Langgar Prokes, Kafe yang Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel

"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" ungkapnya.

Kafe ini jadi sorotan setelah akun media sosial Instagram @adngrk yang punya banyak pengikut mengunggah video ketika Omma Restaurant mengalami kerumunan pengunjung, di mana mereka berjoget sambil diiringi musik dan tidak mengenakan masker dalam ruangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adam Deni (@adngrk)

Baca juga: Gerai Jakcloth Bekasi Ditutup Sementara karena Kerumunan, Polisi: Dipadati 500 Pembeli

Unggahan itu menyebutkan, pada Jumat 28 Mei 2021, kafe tersebut menggelar acara bertajuk "Funk'in Friday".

Pemilik akun @adngrk kemudian mengunggah konten lain terkait kafe ini, menantang Rahmat menyegel kafe yang disebut usaha milik anaknya.

Pasalnya, beberapa unit bisnis terdahulu di Kota Bekasi telah disegel karena melanggar protokol kesehatan.

Rahmat mengeklaim tidak ada tebang-pilih mengenai kasus semacam ini.

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Bekasi Diperpanjang, Live Music Diizinkan di Restoran dan Kafe

"Kalau sekarang persoalannya ternyata ada yang dilanggar, jangankan (bisnis milik keluarga) wali kota, mungkin pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan," kata Rahmat.

"Tapi jangan hal-hal ini masuk kepada ranah di luar konteks yang ada. Semua ada aturannya. Lihat Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan PSBB yang sekarang PPKM Mikro. Sudah jelas itu administrasinya, terus kalaupun disegel harus bagaimana," ia menjelaskan.

"Sanksinya kan disegel sudah, enggak ada sanksi apa lagi secara administratif, coba lihat di perdanya," sambung politikus Golkar itu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (7/6/2021), Omma Restaurant telah dipasangi stiker penyegelan bertulis, "kegiatan operasional di bangunan ini DIHENTIKAN oleh Pemerintah Kota Bekasi karena melanggar 1) Perda Nomor 15 Tahun 2020; 2) SE Nomor 556/658 Set Covid-19.

Pagar area kafe tertutup rapat dan digembok. Tak ada aktivitas sama sekali di dalam area kafe yang disebut bakal disegel selama tiga hari itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com