JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) mulai Senin (7/6/2021) kemarin. Pendaftaran FMOTM dibuka selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakart.
Program bantuan tersebut di antaranya KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Baca juga: Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduannya
Ada beberapa kriteria rumah tangga di Jakarta yang tidak dapat mendaftar program FMOTM 2021, yakni:
Sementara itu, pendaftaran FMOTM 2021 bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Berikut cara pendaftaran FMOTM secara online:
Baca juga: Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dibuka, 10 Warga Kemanggisan Telah Mendaftar