JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta kembali dihentikan sementara pada Selasa (8/6/2021).
Pengumuman penghentian sementara tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dihentikan sementara mulai pukul 01.30-12.00 WIB.
Baca juga: Ombudsman DKI: Server Situs PPDB Jakarta Tidak Siap Hadapi Traffic Tinggi
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari pukul 01.30 sampai dengan 12.00 WIB," tulis akun @officialppdbdki.
Pengumuman tersebut juga menyebut bahwa orangtua sisa bisa kembali mengajukan akun setelah proses optimalisasi selesai.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2021 juga sempat dihentikan sementara selama dua jam pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00-18.00 WIB.
Karena adanya penundaan tersebut, waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 diperpanjang sampai 11 Juni 2021.
Hari pertama pembukaan PPDB tahun ajaran 2021/2022 di Jakarta diwarnai dengan gangguan atau eror pada situs pendaftaran.
Orangtua siswa ramai-ramai menyampaikan keluhan di media sosial dengan me-mention akun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Dinas Pendidikan DKI.
Baca juga: Banjir Keluhan PPDB Jakarta, Disdik Pertimbangkan Pembagian Waktu Pendaftaran Berdasarkan Jenjang