Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Praktik Pesugihan Sosialita: Pengunggah Video Diperiksa, Kebenarannya Belum Bisa Dipastikan

Kompas.com - 03/07/2021, 08:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan praktik "pesugihan" yang disebut terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pengunggah video di media sosial yang menyebutkan mengenai dugaan praktik 'pesugihan' itu.

Untuk diketahui, video pengakuan itu diungah seorang wanita melalui aplikasi berbagi video TikTok dengan identitas akun @dinskidiary, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Polsek Kebayoran Lama Selidiki Video soal Dugaan Praktik Pesugihan

Wanita dalam video itu mengungkapkan bahwa pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.

Dia mulanya mengaku dihubungi penyelenggara acara pada April 2021, yang menawarkan pekerjaan sebagai pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.

Namun, dari proses percakapan itu ia mengungkapkan curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.

Baca juga: Video Praktik Dugaan Pesugihan, Polisi: Dibuat Berdasarkan Isi Percakapan Whatsapp

Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.

Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui kanal YouTube Ramadhini Sari.

Namun, dalam unggahan di YouTube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.

Dipanggil polisi

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil perempuan pengunggah video dugaan prakti tersebut, Jumat (2/7/2021).

Pemanggilan tersebut beragendakan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kita sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Jumat.

Baca juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Dugaan Praktik Pesugihan Sosialita Pondok Indah

Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan kasus praktik "pesugihan" oleh sosialita tersebut secara bertahap.

Adapun untuk pemanggilan pertama perempuan inisial SR baru bersifat klarifikasi video yang diunggah pada beberapa media sosialnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com