TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagop) Kota Tangerang mengakui bahwa perusahaan distributor oksigen di Kota Tangerang terhambat dalam melakukan penambahan pasokan oksigen karena masalah nota kesepakatan.
Hal tersebut dinyatakan Sekdis Perindagop Kota Tangerang Yudi Wachyudi, menanggapi peningkatan kebutuhan oksigen di wilayah itu.
Kata dia, berdasarkan pemeriksaan, rata-rata distributor di Kota Tangerang mendapatkan pasokan sekitar 6-10 ton oksigen setiap hari dari produsen oksigen.
Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen untuk RS dan Puskesmas
Kemudian, jika mereka hendak meningkatkan pasokannya, tiap distributor harus mengajukan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) ke produsen.
Dalam nota kesepakatan itu tercantum jumlah oksigen yang ditingkatkan serta durasi kesepakatan tersebut berlaku.
Selama kesepakatan itu berlaku, distributor tidak dapat menurunkan jumlah oksigen yang ditingkatkan.
"Kalau distributor mau nambah kapasitasnya itu mereka ada perjanjian lagi. Misalnya, mereka (distributor) dapat jatah dari produsen 10 ton dan dia mau nambah 15 ton, itu mereka harus bikin MoU dulu," kata Yudi dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Perjuangan Warga Balaraja Cari Tabung Oksigen untuk Istri Tercinta, Akhirnya Dapat Seharga Rp 4 Juta
Oleh karena nota yang mengikat itu, banyak distributor yang mengurungkan niatnya untuk meningkatkan pasokan mereka.
Pasalnya, lanjut Yudi, kebutuhan akan oksigen tidak bakal seterusnya meningkat.
Jika kasus Covid-19 sudah menurun nantinya, warga yang membutuhkan oksigen pun tidak akan sebanyak saat ini.
"Cuma mereka berpikir kalau mereka menambah lagi, MoU itu jangka panjang. Sementara, Covid-19 ini dalam waktu 2 bulan itu trennya turun lagi, akhirnya gasnya enggak laku," urai dia.
Baca juga: Ketika Kebutuhan RSDC Wisma Atlet akan Oksigen Tak Sebanding dengan Pasokannya
Permasalahan yang dihadapi oleh distributor dengan produsen itu turut memengaruhi toko-toko pengisian tabung oksigen di Kota Tangerang.
Berdasar pemeriksaan, kata Yudi, antara distributor dan toko pengisian tabung oksigen turut menerapkan skema administrasi serupa. Keduanya terikat dalam nota kesepakatan.
"Begitu juga dengan toko-toko kecil, mereka ragu juga untuk menambah karena ada MoU itu. Kecuali, kebutuhannya stabil terus," kata Yudi.
Dia kemudian mengungkap alasan mengapa nota kesepakatan antar-pihak itu diterapkan.
Menurut Yudi, perusahaan yang saat ini memproduksi oksigen mulanya memasok kebutuhan gas untuk industri.
Akan tetapi, akibat Covid-19, banyak industri yang berujung kolaps.
Sehingga, perusahaan yang semula memproduksi gas untuk industri membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengolah oksigen.
"Tadinya sebelum Covid-19 melonjak ini, mereka (produsen) lebih banyak memenuhi gas-gas industri. Sekarang, karena industri banyak yang kolaps, jadi kan gas oksigen itu harus diolah dulu," ungkap Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.