Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Besok Pagi Jalan Fatmawati Jakarta Selatan Masih Disekat

Kompas.com - 12/07/2021, 21:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekatan jalan dalam rangka PPKM darurat masih akan digelar di Simpang Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (13/7/2021) pagi.

Hal ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi PPKM Darurat sekaligus menganalisa situasi lalu lintas di titik tersebut.

"Pada hari Senin dan Selasa, kami terus melakukan evaluasi. Kita analisa dulu situasi lalu lintas, kita cek secara random, siapa saja yang melintas," kata Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat dihubungi Senin (12/7/2021) malam.

Berdasarkan kondisi lalu lintas pagi tadi, aturan penyekatan di Simpang Fatmawati masih fleksibel atau menyesuaikan keadaan.

Baca juga: Masih Percobaan, Penyekatan Jalan Fatmawati dan Antasari Berlangsung Dua Jam

"Ternyata di Simpang Fatmawati itu, kalau pagi hari banyak pekerja bidang esensial dan kritikal. Maka tadi kami biarkan melintas dahulu hingga pukul 08.30 WIB," ungkap Dermawan.

Setelah pukul 08.30 WIB, lanjut Dermawan, titik tersebut akan kembali dilakukan penyekatan. Masyarakat yang boleh melintas hingga pukul 10.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, dan perawat.

Skema waktu penyekatan tersebut, kata Dermawan, akan kembali digunakan pada penerapan esok hari, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Polisi Sekat Jalan Fatmawati dan Antasari, Jakarta Selatan

Masyarakat yang ingin melintas pun harus memperlihatkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Dermawan menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan kembali, mengingat saat ini masih dalam masa evaluasi.

"Bisa saja ada perubahan. Bisa sana nantinya kita melakukan penyekatan pukul 08.30 WIB sampai 23.00 WIB, yang boleh melintas hanya tenaga kesehatan, kritikal, esensial, dan keadaan darurat, " jelas dia.

Lebih lanjut Dermawan mengatakan, penyekatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan pengendara yang memasuki wilayah DKI Jakarta merupakan pekerja dari sektor esensial dan kritikal.

"Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," tegas dia.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 72 titik dari sebelumnya 63 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com