Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2021, 18:23 WIB
Muhammad Naufal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, berinisial A, dalam kasus narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona menyatakan, A ditangkap pada 25 Juni 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di salah satu kamar indekosnya di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

"(Kepolisian) Mengamankan seorang petugas Rutan Depok yang berinisial A pada hari Jumat pukul 03.30 WIB di salah satu kamar kos di daerah Slipi," papar dia melalui keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Dalam keterangan itu, Ronaldo tidak merinci bagaimana pihaknya menangkap tersangka A.

Baca juga: Kepala Rutan Kelas I Depok Ditangkap karena Kasus Narkoba

Saat melakukan penangkapan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai.

Selain itu, empat butir obat aprazolam dan satu unit ponsel juga diamankan kepolisian.

Berdasar pemeriksaan, A mendapatkan sabu tersebut dari tersangka berinisial M yang kemudian diamankan pada 28 Juni 2021.

"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009, saat tersangka M menjadi napi di Rutan tempat tersangka A bekerja," papar Ronaldo.

Dia menambahkan, A sempat menjalani tes urin dan hasilnya positif narkotika jenis amfetamina, metafetamina, dan benzodiazepin.

"Tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," urainya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Malaadminstrasi dan Pungli di Rutan Depok

Sebelumya diberitakan, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, (informasi penangkapan) itu benar," kata Rika saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/7/2021).

Saat ini Rutan Kelas I Depok tetap beroperasi dan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala rutan.

Rika mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan Ditjen PAS untuk A masih menunggu proses hukum yang berjalan.

"Tentunya (untuk sanksi) itu berjalan, sekarang kita ikuti dulu proses hukumnya, pasti akan ada sanksi. Dengan sudah dinonaktifkan dari jabatan itu bagian dari sanksi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com