Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Mekanisme untuk Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium Tegal Alur

Kompas.com - 21/07/2021, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses kremasi jenazah yang terpapar Covid-19 sudah bisa dilakukan di krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat (23/7/2021).

Penanggung Jawab Krematorium di TPU Tegal Alur, Andreas Sopiandi mengatakan, proses kremasi dilakukan tanpa memungut biaya kepada keluarga jenazah

Adapun proses kramasi ini dilakukan dengan terlebih dahulu menghubungi hotline 0852-1193-3310 yang baru dapat aktif Kamis (22/7/2021) untuk melayani masyarakat.

"Kemudian nanti ada surat pengatar kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit. Apabila di rumah minta surat keterangan dari RT dan RW," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Digunakan Jumat, Sehari Bisa Kremasi 6 Jenazah Pasien Covid-19

Adapun syarat lain yang harus dilengkapi keluarga jenazah yakni identitas penanggung jawab.

"Kemudian KTP almarhum. Nanti akan kami jadwalkan (kremasi). Prosesnya begitu kremasi 2 jam, setengah jam setelahnya sudah bisa diambil. Nanti akan masuk lagi yang baru," ucap Andreas.

Adapun krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebelumnya mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.

Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apapun.

"Ini nantinya tidak dipungut biaya. Ini pun mesin gratis diberikan oleh Pak Andreas. Beliau seorang aktivis sosial," kata Uus.

Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang

Nanti akan dibangun juga sebuah posko krematorium Covid-19 di dalam kompleks TPU Tegal Alur. Petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, dan TNI akan berkoordinasi di lokasi tersebut.

Uus menjelaskan, pengadaan krematorium itu dimaksudkan agar tak ada jenazah warga yang terlantar. Soalnya, krematorium yang dapat dipakai untuk jenazah terkait Covid-19 belakangan ini sering penuh.

"Prinsipnya pemerintah itu harus melayani seluruh masyarakat, tidak melihat latar belakang agama, suku, ras dan lain-lain. Untuk yang pengelolaan jenazah dengan dikubur kan sudah ada kuburan Covid yang dibuat dalam kondisi darurat. Ini untuk yang pengelolaan jenazahnya tidak dikubur" kata Uus.

"Jangan sampai karena krematorium penuh jenazah dibuang di jalanan atau dibuang sembarangan, maka dari itu pemerintah hadir di situ," kata dia.

Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga

Uus juga telah menyosialisasikan pengadaan krematorium itu ke warga yang tinggal di lingkungan sekitar TPU Tegal Alur. Sosialisasi yang dilakukan hari Minggu kemarin, kata Uus, dihadiri perwakilan warga, yakni pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Menurut Uus, warga telah sepakat dengan pengadaan itu. Namun, ada beberapa catatan yang diharapkan dapat diperhatikan dalam operasional krematorium.

Pertama, warga meminta agar operasional krematorium diatur sesuai jadwal agar tetap berjalan kondusif.

"Kemudian juga warga meminta jangan sampai dari mana-mana datang ke situ karena ini sementara, mesin enggak terlalu banyak, jadi dibatasi jumlah dan diminta bagi warga DKI saja sementara," ungkap Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com