Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Gadungan yang Tipu 9 Orang Modus Perekrutan Ilegal Raup Rp 60 Juta

Kompas.com - 29/07/2021, 18:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satpol PP gadungan, YF meraup Rp 60 juta dari aksi penipuan dengan modus perekrutan ilegal.

YF kepada sembilan orang korban meminta menyetorkan uang Rp 5 juta hingga Rp 25 juta apabila ingin menjadi Satpol PP.

"Dari sembilan orang, lima orang yang bayar. Itu pun ada yang belum lunas. Total semuanya ada Rp 60 juta yang diterima bersangkutan," ucap Yusri di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Meski belum mendapat semua setoran, YF telah memerintahkan para korban menjadi Satpol PP untuk menindak para pelanggar PPKM di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korbannya Sempat Menindak Pelanggar PPKM di Jaktim dan Jakut

Penyidik masih mendalami keterangan YF untuk memastikan jumlah korban yang ditipu dengan modus perekrutan kerja ilegal sejak Juni 2021.

"Pengakuan sementara (korban) sembilan. Kami masih mencari apakah ada korban-korban lain di sini," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, YF dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan 378 KUHP tentang Penipuan.

"Masing-masing (pasal) hukumannya empat tahun penjara," ucap Yusri.

Yusri mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja untuk dapat mencari informasi resmi atau dapat datang langsung ke kantor Satpol PP DKI Jakarta.

"Kalau memang mau mendaftar anggota Satpol PP silakan mendaftar sesuai mekanisme yang ada. Silakan datang ke kantor Satpol PP cari tahu soal prekrutan di sana ada atau tidak," ucap Yusri.

Sebelumnya, YF menipu sembilan orang dengan modus merekrut mereka menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: Korban Penipuan Satpol PP Gadungan Diberi SK Pengangkatan Palsu

Kepada para korban, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Dia memungut bayaran Rp 5 juta hingga Rp 25 juta dari para korbannya.

Sembilan orang yang menjadi korban sempat bertindak sebagai petugas Satpol PP. Mereka menindak para pelanggar PPKM di Jakata Timur dan Jakarta Utara.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jabatan yang disebutkan YF kepada para korban penipuan itu tidak pernah ada atau fiktif.

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com