TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Remaja Perempuan, W (15), diduga menjadi korban kekerasan dilakukan oleh ayah kandung, R, dan ibu tiri, E, di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Belum diketahui apa penyebabnya. Namun, kekerasan terjadi saat korban sedang tertidur di rumah pamannya.
"Kondisinya lagi tidur, dibangunin dan ditarik kerah bajunya," ujar ibu kandung korban, Nawati saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).
Kekerasan kembali dilakukan R saat korban dibawa pulang ke rumah. R diduga melakukan kekerasan dengan menampar korban hingga mengalami luka di wajah.
Baca juga: Remaja Perempuan Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Pamulang, Keluarga Lapor Polisi
"Waktu itu dia juga ditampar di pipi dan bibirnya. Sama dijambak rambutnya," ucap Nawati.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Senin (26/7/2021) malam.
Pihak Keluarga Korban, Wahyudi menjelaskan, korban saat itu dijemput paksa oleh sang ayah dari rumah pamannya dan diminta masuk ke dalam rumah.
"Kejadian Senin tengah malam. Si korban saat itu sedang main di rumah Uak-nya, terus dipanggil ayahnya. Tiba-tiba dimarahi, diajak masuk ke dalam rumah," ujar Wahyu saat hubungi, Rabu (18/7/2021).
Tak lama kemudian, kata Wahyudi, terdengar keributan dari dalam rumah. Pada Selasa pagi, W terlihat dengan kondisi luka lebam di bagian bibir dan mengeluhkan sakit kepala.
Baca juga: Video Viral 2 Remaja Dianiaya di Keramaian, Kepala Korban Ditendang dan HP Dirampas
Wahyudi beserta keluarga menduga korban telah dianiaya oleh R dan E.
"Bibirnya memar sama mengeluh kepala belakang sakit. Dia sempat bilang kuping sebelah kanannya enggak bisa mendengar," kata Wahyudi.
"Ternyata benar korban itu langsung dipukul, berkali-kali. Bahkan parahnya si ibu tiri ikut ngejambak," sambungnya.
Wahyudi dan keluarganya akhirnya sepakat melaporkan orangtua W ke Polres Tangerang Selatan, pada Selasa (27/7/2021).
Pasalnya, kekerasan tersebut diduga sudah berkali-kali dialami korban.
Menurut Wahyudi, pihak keluarga juga sudah menyertakan hasil visum W kepada kepolisian, saat melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.