Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Vaksinasi di 24 Titik hingga 17 Agustus di Tangerang, Berikut Lokasinya

Kompas.com - 05/08/2021, 19:55 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal di 24 titik di wilayah hukumnya hingga 17 Agustus 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, pelaksanaan vaksinasi itu digelar setiap hari hingga HUT RI ke-76 nantinya.

"Kami buat 24 titik serentak setiap hari. Makanya masyarakat diimbau untuk melakukan vaksin karena sudah kita fasilitasi," papar dia dalam rekaman suara, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Seorang Polisi Gugur Saat Amankan Vaksinasi Covid-19 di Kembangan

Deonijiu menyatakan, target vaksinasi di setiap titik bervariasi, mulai dari 500-1.850 orang per harinya tergantung dari kapasitas lokasinya.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac dan AstraZeneca.

"Targetnya disesuaikan dengan jumlah wilayah setempat. Ada 500, ada 1.000 target. Ada juga 1.850 per hari satu tempat," sebut dia.

Deonijiu mengungkapkan, syarat untuk menjadi peserta vaksin tergolong cukup mudah.

Calon peserta hanya cukup menunjukkan KTP saat mendatangi tempat vaksinasi Covid-19.

Mereka tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri secara daring sebelum mendatangi lokasi vaksin.

"Kalau KTP tidak usah menjadi soal, kami layani semua," tuturnya.

"Kalau dia bekerja di sini kemudian aktivitas di sini, di Kota Tangerang, tapi lain tempat, tidak masalah. Kami layani semua," sambung dia.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 5,8 Miliar Proyek Pengadaan Masker N95 di Pemprov DKI Jakarta

Berikut sebagian lokasi vaksinasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota:

• Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang

• Polsek Cipondoh, Kota Tangerang

• Polsek Ciledug, Kota Tangerang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com