JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan pengalihan arus setelah memutuskan meniadakan penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila terjadi kepadatan kendaraan di suatu wilayah.
"Ini sudah beberapa kali kita lakukan. Contoh di Pasar Tanah Abang terjadi kepadatan, maka kita akan laksanakan rekayasa lalin, kita buka tutup di kawasan itu," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Mulai Rabu Besok, Polisi Hentikan Penyekatan PPKM di 100 Lokasi
Sambodo menegaskan, penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat tingginya mobilitas masyarakat.
"Artinya ketika kita menemukan ada kerumunan, pelanggaran prokes, maka kami bersama TNI akan melaksanakan rekayasa lalin berupa penutupan dan pengalihan arus lalin di lokasi itu," ucap Sambodo.
Sambodo menyatakan, pihaknya memutuskan meniadakan penyekatan yang saat ini dilakukan di 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.
"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," kata Sambodo.
Baca juga: Wagub DKI: Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku 12 Agustus
Adapun penyekatan akan diganti dengan penerapan sistem ganjil genap, patroli dan pengalihan arus lalu lintas.
"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.