Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Masih Terapkan PPKM Level 4, Wali Kota Sebut yang Penting Angka Kematian Zero

Kompas.com - 17/08/2021, 22:26 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 17 hingga 23 Agustus 2021. PPKM level 4 diterapkan lantaran pemerintah pusat memperpanjang aturan tersebut.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya masih menerapkan PPKM level 4 lantaran Kota Bekasi termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Semua wilayah di aglomerasi itu wajib menerapkan PPKM level 4.

Menurut dia, meski PPKM level 4 masih diterapkan, hal yang terpenting saat ini adalah tidak munculnya angka kematian akibat Covid-19 di wilayah tersebut.

Baca juga: APPBI Berharap Mal di Kota Bekasi Dapat Beroperasi pada 17 Agustus

"Kami berada di wilayah algomerasi (Jabodetabek), semuanya enggak yang level 1 level 2, tetapi kita sekarang enggak mengukur dari level 4 atau level 3, terpenting angka kematian zero," kata Rahmat seperti laporkan Tribun Jakarta, Selasa (17/8/2021)

Rahmat mengemukakan, tidak ada kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi dalam dua hari terakhir ini. Tak hanya itu, kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) khusus pasien Covid-19 di rumah sakit mulai menurun belakangan ini.

Sebaliknya, berdasarkan catatan, tingkat kesembuhan pasien dan zona hijau penyebaran Covid-19 setingkat RT semakin meningkat.

"BOR sudah 21 persen, angka kesembuhannya 96 persen, RT yang hijau sudah 94 persen jadi berkat perjuangan bersama," papar Rahmat.

Meski demikian, dia melanjutkan, pihaknya tetap melakukan sejumlah upaya untuk menangani penyebaran Covid-19, seperti melakukan tracing, testing, dan treatment.

"Jika ditemukan di wilayah ada satu terkonfirmasi minimal lima orang langsung kami tracing," ucapnya.

Situs corona.bekasikota.go.id melaporkan, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 83.604 kasus hingga Selasa ini. Dari angka tersebut, sebanyak 79.982 kasus dinyatakan sembuh, 2.528 dalam perawatan atau kasus aktif, dan 1.094 kasus meninggal dunia.

Aturan soal perpanjangan PPKM level 4 yang diterapkan Pemkot Bekasi mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com