JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mencatat hanya ada satu RT yang masih masuk kategori zona merah Covid-19.
Jumlah tersebut diklaim menurun dibandingkan periode minggu sebelumnya.
"Berdasarkan data RT rawan per wilayah periode 16-22 Agustus 2021, ada 1 RT yang masuk zona merah," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Ahmad Basyarudin saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Segera Keluarkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000
Basyaruddin mengatakan, wilayah yang masih masuk zona merah itu berada di RT 06 RW 06 Ciganjur, Jagakarsa.
Pada periode sebelumnya, yakni periode 9-16 Agustus 2021, jumlah wilayah yang masuk zona merah ada 3 RT.
Dua RT di antaranya berada di Kelurahan Ciganjur dan Srengseng Sawah, Jagakarsa.
”Lalu, satu RT di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru," kata Basyaruddin.
Ia mengatakan, turunnya zona merah di Jakarta Selatan tak lepas dari peran Satgas Penanganan Covid-19 di level RT, RW, kelurahan hingga kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga: Waktu Makan di Tempat Jadi 30 Menit, Komunitas Warteg: Pelanggan Akan Tetap Sepi
Pihak-pihak tersebut terus memantau dan menerapkan langkah strategis untuk menekan kasus Covid-19.
"Jumlah kasus paralel, tinggal mempertahankan kepatuhan, terutama mobilitas nonesensial," imbuh Basyaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.