JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur telah mengantongi identitas peretas situs resmi mereka.
"Kalau diidentifikasi sudah. Namun, untuk tindakan selanjutnya tergantung dari pimpinan kami, KPU DKI," kata Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Adapun situs resmi KPU Jakarta Timur kini sudah bisa diakses kembali.
Baca juga: Situs Resmi KPU Jakarta Timur Diretas
Wage menyebutkan, tidak ada data yang hilang pascaperetasan. Scanning sudah dilakukan.
"Ini sudah normal kembali. Data aman," ujar Wage.
Situs resmi KPU Jakarta Timur diretas pada Selasa (17/8/2021) malam. Peretas mengatasnamakan dirinya sebagai Clan Underscore X Seven.
Menurut peretas, sejak pandemi melanda Indonesia, hingga kini penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah belum efektif, bahkan dijadikan bisnis sejumlah pihak.
"Tahun yang di mana banyaknya orang meninggal dan langsung dikatai corona, tahun yang di mana pemerintah yang sukses berbisnis dengan rakyatnya dengan isu corona," demikian isi narasi yang disampaikan di situs KPU Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai
Isi pesan ini sempat bertengger di laman jakartatimur.kpu.go.id hingga Rabu siang, lalu akhirnya hilang dan hanya menampilkan keterangan situs tidak dapat diakses.
Peretas juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 harus dilawan bersama dengan cara mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan meluas dan menghindari agar tak jadi beban pikiran.
"Tapi itu tidak boleh membuat kita takut, tetap mematuhi protokol dan perbanyak berdoa untuk kesehatan kita, keluarga kita, dan tanah air kita yang tercinta Indonesia," tulis peretas tersebut.
Wage mengatakan, kejadian peretasan situs KPU Jakarta Timur ini merupakan yang pertama kali.
"Ini baru pertama kali kejadian. Waktu tahun Pemilu 2019 kemarin, justu enggak ada aman-aman saja," ujar Wage.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.