Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Shalat Jumat di Masjid KH Hasyim Asyari Ditambah, Kini Bisa Tampung 6.000 Jemaah

Kompas.com - 20/08/2021, 11:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Raya Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menambah kapasitas jemaah yang dapat hadir langsung pada Sholat Jumat, mulai Jumat (20/8/2021).

Kapasitas ditambah seiring dengan adanya kelonggaran yang diberikan dalam aturan baru perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) 17-23 Agustus 2021.

Kali ini, masjid dapat menampung 50 persen dari kapasitas normal.

"Kapasitas normal kami 12.000 jemaah. Karena kali ini 50 persen jadi bisa 6.000 jemaah," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Suprapto kepada wartawan Jumat.

Baca juga: Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Gelar Shalat Jumat Lagi, Jemaah Dianjurkan Sudah Vaksin

Meski demikian, protokol kesehatan di masjid masih dilaksanakan dengan ketat.

"Membawa sajadah, mukenah dan al-quran masing-masing; menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak satu sampai dengan 1,5 meter antarjamaah dan menganjurkan jemaah untuk tidak bersalaman dan berpelukan," papar Suprapto.

Jemaah yang hadir juga diwajibkan memakai masker selama berada di masjid dan ruang pertemuan, mencuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar ruangan, tidak datang ke masjid saat merasa sakit atau kurang sehat.

Kemudian, jemaah juga diimbau tak berkerumun saat masuk maupun keluar masjid, menjaga jarak saat melakukan wudhu dan langsung meninggalkan masjid setelah ibadah selesai.

Baca juga: Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodetabek, Jemaah Dibolehkan 50 Persen dari Kapasitas

Sementara, syarat sertifikat vaksin Covid-19 belum diterapkan bagi jemaah yang hendak mlaksanakan Sholat Jumat.

Diketahui, aturan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi masih masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19.

Kapasitas jemaah shalat jumat di wilayah PPKM Level 4 harus dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 (lima puluh) orang," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com