Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Bangka Kini Jadi 11 Orang

Kompas.com - 20/08/2021, 16:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku yang ditangkap polisi lantaran kasus tawuran di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bertambah.

Tawuran tersebut menewaskan satu remaja bernama Endra Baran Kumara (17).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah 13 orang. Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 11 orang, sedangkan sisanya menjadi saksi.

"Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Mampang Prapatan berhasil mengamankan 13 orang, 11 tersangka dan 2 saksi yang sudah kita amankan," ujar Antonius dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sore.

Agus mengatakan, jumlah pelaku yang ditangkap terdiri dari dua kelompok. Mereka berasal dari kelompok Bangka XI, dengan jumlah tujuh orang dan diketahui sebagai pengguna akun Instagram Warkir2019,

Kelompok Bangka IX dibantu kelompok Pasar Manggis, yang terdiri dari empat remaja. Mereka diketahui menggunakan Instagram dengan nama akun Warmad.

Baca juga: Tewaskan Satu Remaja di Bangka, Pelaku Tawuran Konvoi Setelah Diundang Lewat Medsos

"Dari kelompok Walkir2019 ada tujuh tersangka di mana perannya sudah tergambar masing-masing ada yang memang mau bacok leher, ada yang hanya melempar korban setelah tertelungkup dan seterusnya," kata Agus.

Agus menambahkan, para pelaku pengeroyokan Endra berusia dewasa dan di bawah umur. Para pelaku mengeroyok Endra dengan sadis.

Adapun pelaku pengeroyokan Endra berinisial MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), ZF (18).

Untuk pelaku lainnya, MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15). Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto bersama pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sore.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto bersama pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sore.

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bilah celurit, dua buat stik golf, dan sejumlah handphone.

Polisi menjerat para tersangka pengeroyokan dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Sementara itu, para tersangka kasus senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: Kematian Endra dalam Tawuran Maut di Bangka: Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Harap Tak Ada Balas Dendam

Sebelumnya, Endra tewas setelah terlibat tawuran di Jalan Bangka XI pada Kamis (19/8/2021) pukul 05.00 WIB. Endra dibacok pada bagian leher dan tangan. Endra kehabisan darah hingga mengembuskan napas terakhir.

Tawuran itu diawali oleh komunikasi lewat media sosial. Kedua kelompok yang terlibat tawuran membuat janji lewat media sosial Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com