Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Satpol PP Awasi Warga yang Berolahraga di KBT Hari Ini

Kompas.com - 22/08/2021, 11:20 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengawasi warga yang berolahraga di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021).

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pada hari ini, ada 44 personel yang dikerahkan guna mengawasi penerapan protokol kesehatan.

"Ada 44 personel di lokasi, itu gabungan dari tingkat kota dan kecamatan. Kami tetap stand by melakukan penjagaan karena olahraga dibolehkan beberapa segmen, terutama yang dilakukan di luar ruang," kata Budhy, Minggu ini.

Baca juga: KBT Jaktim Disekat Pukul 21.00-04.00, Polisi Ingin Kurangi Kerumunan

Pengawasan ini juga bertujuan mensterilkan kawasan KBT dari pedagang kaki lima (PKL).

Petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Setiap pelamggaran kami sinergikan antara penegakan hukum dan edukasi serta sosialisasi. Penjagaan juga dilakukan setiap hari. Untuk Senin-Jumat mulai pukul 16.00-22.00 WIB. Sementara Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00-11.00 WIB dan 16.00-22.00 WIB," kata Budhy, sebagaimana dilaporkan Tribun Jakarta.

Baca juga: Berolahraga di KBT, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kendaraan Dinas Pertamanan DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga berolahraga di ruang terbuka selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Adapun aturan aktivitas olahraga selama PPKM Level 4 sebagai berikut:

1. Kegiatan olahraga dapat dilakukan di ruang terbuka baik secara individu atau kelompok kecil maksimal empat orang dengan protokol kesehatan.

2. Fasilitas olahraga outdoor baik milik pemerintah ataupun swasta yang berada di wilayah DKI dapat beroperasi dengan jumlah orang maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

3. Fasilitas olahraga outdoor yang diperbolehkan beroperasi adalah fasilitas olahraga jenis/cabang olahraga yang tidak melibatkan kontak fisik, dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat.

4. Keseluruhan pengguna fasilitas olahraga outdoor wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan telah memiliki bukti sertivikat vaksin atau bukti lain yang menyatakan telah melaksanakan vaksin covid-19 sesuai ketentuan.

5. Fasilitas olahraga indoor baik milik Pemprov DKI ataupun swasta belum diperbolehkan beroperasi, dikecualikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

6. Jam operasional fasilitas olahraga outdoor yang dimaksud, hanya diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB tanpa penonton, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com