Salin Artikel

Puluhan Satpol PP Awasi Warga yang Berolahraga di KBT Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengawasi warga yang berolahraga di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (22/8/2021).

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pada hari ini, ada 44 personel yang dikerahkan guna mengawasi penerapan protokol kesehatan.

"Ada 44 personel di lokasi, itu gabungan dari tingkat kota dan kecamatan. Kami tetap stand by melakukan penjagaan karena olahraga dibolehkan beberapa segmen, terutama yang dilakukan di luar ruang," kata Budhy, Minggu ini.

Pengawasan ini juga bertujuan mensterilkan kawasan KBT dari pedagang kaki lima (PKL).

Petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Setiap pelamggaran kami sinergikan antara penegakan hukum dan edukasi serta sosialisasi. Penjagaan juga dilakukan setiap hari. Untuk Senin-Jumat mulai pukul 16.00-22.00 WIB. Sementara Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00-11.00 WIB dan 16.00-22.00 WIB," kata Budhy, sebagaimana dilaporkan Tribun Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga berolahraga di ruang terbuka selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Adapun aturan aktivitas olahraga selama PPKM Level 4 sebagai berikut:

1. Kegiatan olahraga dapat dilakukan di ruang terbuka baik secara individu atau kelompok kecil maksimal empat orang dengan protokol kesehatan.

2. Fasilitas olahraga outdoor baik milik pemerintah ataupun swasta yang berada di wilayah DKI dapat beroperasi dengan jumlah orang maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

3. Fasilitas olahraga outdoor yang diperbolehkan beroperasi adalah fasilitas olahraga jenis/cabang olahraga yang tidak melibatkan kontak fisik, dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat.

4. Keseluruhan pengguna fasilitas olahraga outdoor wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan telah memiliki bukti sertivikat vaksin atau bukti lain yang menyatakan telah melaksanakan vaksin covid-19 sesuai ketentuan.

5. Fasilitas olahraga indoor baik milik Pemprov DKI ataupun swasta belum diperbolehkan beroperasi, dikecualikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

6. Jam operasional fasilitas olahraga outdoor yang dimaksud, hanya diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB tanpa penonton, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/22/11205311/puluhan-satpol-pp-awasi-warga-yang-berolahraga-di-kbt-hari-ini

Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke