Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ibu Sambung Penganiaya Anak di Pondok Aren Sudah Beraksi Setahun Terakhir

Kompas.com - 22/08/2021, 11:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polisi menetapkan EW (41), ibu sambung dari korban penganiayaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten sebagai tersangka. EW sudah setahun terakhir melakukan kekerasan terhadap anak angkatnya yang berusia 4 tahun itu.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban selama kurang lebih satu tahun terakhir.

"Pelaku sudah sejak sekitar setahun melakukan kekerasan kepada korban. Pelaku sudah tidak ingat lagi berapa kali melakukan kekerasan kepada korban," ujar Angga, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah 4 Tahun di Pondok Aren

Kepada petugas, kata Angga, EW mengaku bahwa dia melakukan kekerasan itu karena kesal melihat korban yang susah makan selama pelaku bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sampai akhirnya, aksi pelaku direkam secara diam-diam oleh asisten rumah tangga (ART) yang kasihan melihat korban diperlakukan kasar oleh EW.

"Karena sering WFH maka pelaku sering lihat dan dengar kalo korban susah makan ketika disuapi oleh ART," kata Angga.

"ART pelaku merekam kejadian tersebut karena tidak tega sering melihat korban mendapat kekerasan seperti itu," sambungnya.

Saat ini, kata Angga, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Sekarang korban ditangani P2TP2A Pemerintah Kota Tangerang Selatan," ujar dia.

Sebelumnya polidi mendapat laporan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terekam video dan tersebar di grup aplikasi pesan instan. Dalam video itu, sang anak diangkat dan dibanting beberapa kali oleh seorang perempuan yang diduga ibu sambung dari korban.

Polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi mengenai identitas sekaligus tempat tinggal korban penganiayaan tersebut.

Kepolisian bersama pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung mendatangi rumah korban yang berada di kompleks Villa Bintaro Regency, Pondok Aren. Dari situ, petugas mendapatkan informasi bahwa korban tinggal bersama orangtua sambungnya di rumah tersebut, dan diduga kerap dianiaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com