Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembobolan ATM Modus Matikan Listrik di Depok

Kompas.com - 26/08/2021, 05:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pembobol ATM yang beraksi di SPBU Gas Alam, Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Pelaku YEC (34) dan TA (21) terakhir beraksi pada Selasa (24/8/2021), dengan modus tak biasa, yaitu dengan mematikan listrik ATM.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut bahwa komplotan ini sudah berkali-kali beraksi.

"Pelaku melakukan kegiatan ini sudah tujuh kali," ujar Imran kepada wartawan pada Rabu (25/8/2021).

"Dua kali di Bogor, dua kali di Depok, dua kali di Serpong, dan satu kali Cibinong," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembobol Mesin ATM dengan Modus Matikan Listrik di Depok

Menurut Imran, mereka sudah mencuri Rp 18 juta dari 7 kali beraksi itu.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan "pengetahuan" soal modus ini dari R, kawan mereka yang saat ini masih buron.

Dalam melancarkan aksinya, ketiganya membagi peran masing-masing.

"Modus dari pelaku, satu pelaku mengambil (uang dengan kartu) ATM-nya sendiri. Kemudian satu pelaku berperan sebagai penutup jalan pintu. Yang satunya mematikan listrik," kata Imran.

"Jadi misalnya (kartu) ATM dimasukkan, ditekan mau diambil duit, begitu proses penghitungan, yang satu memberi kode untuk mematikan listrik," tambahnya.

Baca juga: Pembobol ATM di Depok dengan Modus Matikan Listrik Sudah 7 Kali Beraksi

Mesin ATM yang mati kemudian dicongkel dengan obeng. Lalu, si eksekutor menjepit uang di dalamnya memakai pinset.

Dari aksi mereka pada Selasa lalu, uang sebesar Rp 2,5 juta sempat digasak. Namun uang itu kemudian berhamburan begitu mereka diringkus oleh petugas setempat.

"Tertangkapnya pada saat petugas bank yang mengiisi ATM curiga," ujar Imran.

"Jadi karena mereka grogi, lari dan dikejar," tambahnya.

Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com