Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Skema Belajar di Sekolah, Wali Kota Tangerang: Kita Masih Hati-hati

Kompas.com - 26/08/2021, 22:08 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk tidak buru-buru menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah di wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang yang tengah menerapkan PPKM level 3 telah diizinkan untuk menggelar PTM terbatas.

"Kita belum bikin target kapan PTM, karena kita masih hati-hati sekali," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Pelajar SMA dan SMK di Kota Tangerang Telah Divaksinasi, PTM Segera Dimulai

Pemkot Tangerang juga sedang menyiapkan fasilitas untuk siswa yang belum diizinkan serta belum dapat mengikuti PTM di tiap-tiap sekolah.

Pasalnya, siswa yang diizinkan mengikuti skema belajar di sekolah adalah mereka yang telah divaksin Covid-19.

Bagi mereka yang belum divaksin, para siswa masih mengikuti skema belajar secara daring (online).

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Melonjak hingga 3 Kali Lipat, Wali Kota Tangerang: RS Terlambat Nginput Data

"Tadi pagi saya sudah perintahkan Dindik (Dinas Pendidikan) siapkan fasilitasnya, karena tidak semuanya bisa ikut PTM," tutur Arief.

"Kan syaratnya (PTM), siswa yang sudah vaksin. Yang tidak vaksin? Nah mereka tetap mengikuti secara online," sambung dia.

Arief menambahkan, pihaknya juga tidak buru-buru menggelar PTM karena menghindari munculnya klaster sekolah.

"Kita enggak bisa grabak-grubuk, harus hati-hati. Dari pada dipaksain minggu depan atau minggu ini, ternyata jadi klaster baru, kan kita yang repot," urai politikus Demokrat tersebut.

Aturan berkait PTM itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021 yang diterapkan mulai 24-30 Agustus 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, kapasitas siswa SD dan SMP per kelas maksimal 50 persen.

Kemudian, kapasitas siswa SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, maksimal 62-100 persen per kelas, serta PAUD maksimal 33 persen per kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com