Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Dugaan Penipuan Rp 2,4 Miliar yang Dialami Vlogger Magdalena

Kompas.com - 02/09/2021, 20:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengusut dugaan penipuan senilai Rp 2,4 milar yang dialami vlogger makanan, Magdalena Fridawati atau Mgdalenaf. Penipuan itu diduga telah dilakukan mantan karyawannya sendiri, GC.

Polisi melakukan penyelidikan setelah Magdalena melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021.

"Pelapornya adalah Saudari MF, terlapornya di sini saudari GC, mantan karyawan sendiri, pekerjaannya admin endorsment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Modus Admin yang Tipu Food Vlogger Magdalena, Serahkan Nomor Rekening Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan

Yusri menjelaskan, penipuan tersebut diduga karena GC membuat invoice palsu. Dia mengganti nomor rekening Magdalena dalam invoice menjadi miliknya.

"Namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah menjadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri. Ini yang dilaporkan karena merasa dirugikan," kata Yusri.

Magdalena sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Selasa lalu.

"Akhirnya selesai juga BAP 12 jam di Polda," tulis Magdalena di akun Instagram @mgdalenaf.  Rabu.

Langkah Magdalena untuk melaporkan mantan adminnya itu dilakukan dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan tidak melakukan hal serupa pada orang lain. Melalui unggahannya, Magdalena berpesan untuk siapapun, agar tidak berani mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.

"Buat kalian jangan sampe ada yang macam2, berani nipu dan ambil sesuatu yang bukan hak kalian deh amit2. Hancurin masa depan dan ngerugiin keluarga serta siapapun yg ada di hidup kalian," tulisnya.

Kasus penipuan yang dialami Magdalena ini diungkapnya pada Mei 2021. Awalnya, karena pandemi Covid-19 Magdalena berniat untuk membantu UMKM melalui masa sulit.

Namun hal itu justru dimanfaatkan oleh admin endorse-nya untuk melakukan penipuan.

"Di satu tahun terakhir ini, saya beserta tim fokus mengutamakan pembuatan konten baik secara sukarela, maupun berbayar untuk membantu para UMKM selama masa pandemi Covid-19," tulis Magdalena di akunnya.

Magdalena mengunggah foto dan video permintaan maaf dan pengakuan dari admin endorse yang disebutnya telah melakukan penipuan, penggelapan uang, serta pemalsuan surat ke sekitar lebih dari 50 UMKM.

GC memang membuat video permintaan maaf dan pengakuan atas tindakannya yang telah melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Namun karena merasa telah dirugikan secara materal dan immaterial, Magdalena di bulan Mei 2021 mengatakan akan tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com