Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Admin yang Tipu Food Vlogger Magdalena, Serahkan Nomor Rekening Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan

Kompas.com - 08/05/2021, 15:33 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Food vlogger Magdalena mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh admin endorse-nya sendiri.

Pelaku merupakan kenalan terdekat Magdalena yang bernama Gita Cinta dan telah menjadi admin endorse-nya sejak Juni 2020.

Baca juga: Cerita Food Vlogger Magdalena, Kena Tipu Admin Sendiri hingga Bakal Tempuh Jalur Hukum

Saat dihubungi Kompas.com melalu sambungan telepon, Sabtu (8/5/2021), Magdalena mengatakan, Gita membuat dua faktur perjanjian untuk endorsement usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Gita mencantumkan nomor rekening pribadinya pada faktur yang diserahkan kepada klien Magdalena.

"Jadi dia buat dua, satu pakai rekening saya, satu lagi invoice yang diganti nomor rekening dia yang dikasih ke klien. Klien mendapat invoice yang palsu kan, jadi ditansfernya itu ke rekening dia," kata Magdalena.

Baca juga: Niat Baik Bantu UMKM Selama Pandemi Covid-19, Food Vlogger Magdalena Justru Ditipu

Gita menerima endorsement untuk Magdalena lebih banyak dari daftar yang diterima bosnya.

Semua uang endorsement itu pun masuk ke rekening pribadi Gita.

"Let say sebulan saya kuotain lima endorsement, ternyata si Gita ini bisa terima 10 sampai 15 dan itu semua masuk ke rekening dia. Dan tidak dimasukkan ke penjadwalan syuting saya," katanya.

Oleh sebab itu, banyak klien yang komplain dan meminta pertanggungjawaban kepada Gita.

Untuk meredam amarah para klien, Magdalena mengatakan, Gita membuat perjanjian akan mengembalikan uang para klien dengan bonus video dan foto endorsement yang dilakukan Magdalena.

Baca juga: Larangan Mudik Lokal Jabodetabek: Warga dan Pemerintah Daerah Sama-sama Bingung

Dalam perjanjian itu, Gita memalsukan tanda tangan Magdalena untuk membuat para klien percaya.

"Supaya tidak marah kliennya jadi dia buat surat perjanjian dengan tanda tangan palsu saya," ucap Magdalena.

Magdalena mengaku tidak pernah menaruh curiga terhadap Gita hingga akhirnya ia mendapat keluhan dari salah satu klien.

Magdalena sempat kesulitan menghubungi Gita hingga akhirnya berhasil mendapatkan ponsel yang digunakan Gita pada awal Mei.

Baca juga: Fakta Peserta Laporkan Ketua Arisan Lebaran ke Polisi, Berawal Pengakuan Uang Rp 950 Juta Dicuri

Setelah memeriksa ponsel itu, Magdalena menemukan bukti penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Gita terhadap 50 kliennya.

"Dari situ kami mendapatkan penemuan sekitar 50 lebih klien yang ternyata ditipu, digelapkan uangnya," ucap Magdalena.

Akibat kejadian ini, Magdalena menyebut kerugian yang dia alami bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Rencananya, setelah semua bukti terkumpul, Magdalena akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tentunya akan melapor ke polisi pakai kuasa hukum, aku tunggu bukti dulu, aku kumpulin semua klien yang ditipu sama dia, tapi dalam waktu dekat akan selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com