Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pajero yang Buang Sampah Sembarangan di Jagakarsa Terungkap

Kompas.com - 03/09/2021, 20:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang mobil Pajero Sport bernomor pelat Z 1588 TC, yang membuang sampah sembarangan di Jalan Moh Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 18 Juni lalu akhirnya terungkap.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, tim penegak hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta awalnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu pemilik mobil tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Ciamis, Jawa Barat untuk mencari pemilik mobilitu. Diketahui, plat dengan huruf Z merupakan plat daerah Kabupaten Ciamis.

Baca juga: Viral, Penumpang Mobil Pajero Sport Buang Sampah ke Kali di Jagakarsa

“Ternyata mobil itu sudah pindah-pindah tangan. Mobilnya sudah dijual dan disewakan,” ujar Amin, Jumat (3/9/2021) sore.

Dia mengatakan, proses pengungkapan pembuang sampah sembarangan tersebut cukup lama karena mobil yang sudah berpindah tangan.

Setelah melakukan pelacakan, akhirnya diketahui bahwa pembuang sampah sembarang tersebut tinggal di Jakarta Barat. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta lalu memanggil pelaku.

“Pelakunya pria. Dia didenda Rp 500.000. Yang dibuang itu sampah plastik,” tambah Amin.

Amin tak mengetahui pasti motif pria itu membuah sampah sembarang dari dalam mobilnya. Amin menduga, pelaku tak memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

Dia mengatakan, denda terhadap pria itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kasus itu terungkap saat sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang mobil Pajero Sport membuang sampah sembarang beredar viral di media sosial. Perekam video tersebut, Fariz Hilman, mengunggah video itu di akun Instagram @faris_hilman24 .

Berdasarkan keterangan video, penumpang mobil itu membuang sampah ke arah kali.

Faris menyebutkan, penumpang tersebut membuang sampah sedikitnya lima sampai enam kali. Ia lalu berinisiatif untuk merekam tindkan penumpang mobil tersebut.

Faris sempat menegur pengendara dan penumpang mobil yang membuang sampah sembarangan. Namun, penumpang tersebut tak merasa bersalah. Si penumpang justru marah terhadap Faris karena menegurnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com