Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senam Timbulkan Kerumunan di Puri Kembangan, Penyelenggara Pernah Lakukan Pelanggaran Sama Tahun Lalu

Kompas.com - 06/09/2021, 15:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan kerumunan ratusan orang warga yang tengah melaksanakan senam di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, beredar di media sosial.

"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana ????," demikian keterangan dalam video yang disebar oleh pemilik akun Twitter @kurawa.

Dalam video berdurasi 42 detik yang tersebar, terlihat ada kerumunan warga yang tengah melaksanakan senam bersama.

Mayoritas warga yang ikut senam mengenakan baju berwarna putih dan celana berwarna merah.

Baca juga: Viral Video Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Penyelenggara Didenda Rp 2 Juta

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021).

"Memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 05.00 sampai jam 08.00 WIB," kata Tamo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Menurut Tamo, peristiwa serupa sudah pernah terjadi pada September 2020. Penyelenggara kegiatan senam juga pihak yang sama.

"Jadi ini kejadian berulang ini, pesertanya juga sama, dari sanggar senam sama," kata Tamo.

Baca juga: Usai Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Kafe Holywings Kemang Ditutup karena Kerumunan

Tamo menjelaskan bahwa pada 2020, tersebar juga video di lokasi yang sama.

Pada 2020, pihak penyelenggara telah dikenai sanksi teguran tertulis dan sanksi denda sejumlah Rp 250.000 karena ada peserta yang tak mengenakan masker.

Pada kesempatan ini, Tamo mengaku telah memanggil penyelenggara sekaligus pemilik sanggar yang melaksanakan senam, Pungki (50).

Kepada Pungki, Tamo mengenakan sanksi sejumlah Rp 2 juta.

"Ketika kita sampaikan melanggar dan kita kenakan denda, Bu pungki menerima dan sudah menyampaikan permintaan maaf," jelas Tamo.

Baca juga: Kondisi Covid-19 Terkini di Jakarta, Grafik Kasus Mendatar dan Jumlah Pasien Berkurang

Menurut Tamo, Pungki mengaku tidak tahu bahwa selama PPKM level 3, kegiatan olahraga hanya diperbolehkan digelar di fasilitas olahraga dengan kapasitas 50 persen.

"Kata beliau (Pungki) karena ketidaktahuan, memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan," jelas Tamo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com