Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda "Bike to Work" Sudah Boleh Lewati Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 07/09/2021, 08:09 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akhirnya membolehkan pesepeda yang pergi dan pulang kerja melewati jalan yang terkena pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said. Keputusan ini merupakan hasil negosiasi antara komunitas pesepeda bike to work (B2W) dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Ketua Komunitas B2W Fahmi Saimina mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo terkait dibolehkannya pepeda bike to work melintas.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Sepeda Bike to Work Boleh Lewat Jalur Ganjil Genap

"Beliau memberikan izin kepada para pekerja yang menggunakan moda transportasi sepeda untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Fahmi, Selasa (7/9/2021).

Fahmi menambahkan, kabar baik itu disampaikan Dirlantas melalui WA dengan Tim Advokasi B2W Indonesia semalam. Saat dikonfirmasi terpisah, Sambodo membenarkan bahwa pihaknya sudah mengizinkan pesepeda bike to work untuk melewati jalur ganjil genap.

"Bike to work sudah boleh," ucap Sambodo.

Polisi sebelumnya melarang sepeda melintas di jalur jalan dengan sistem ganjil genap karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan rombongan pesepeda yang bisa memicu penularan Covid-19.

Namun, B2W menilai larangan itu diskriminatif. Sebab, warga tak hanya menggunakan sepeda untuk berolahraga secara berombongan. Banyak juga yang menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com