Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Bike to Work Akan Gelar Aksi, Protes Road Bike Boleh Lintasi JLNT

Kompas.com - 11/06/2021, 08:54 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggelar aksi untuk memprotes kebijakan yang membolehkan pesepeda road bike melintasi jalan layang non-tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu.

Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima menjelaskan, rencana aksi ini dilandasi rasa keprihatinan atas kebijakan Pemprov DKI yang dinilai diskriminatif dan melanggar aturan.

"Kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT ini sudah jelas melanggar aturan dan juga diskriminatif, bisa melahirkan konflik sosial. Oleh karena itu, kami berencana menggelar aksi black day sebagai bentuk keprihatinan," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) pagi.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Road Bike jika JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Padat

Aksi tersebut akan digelar pada Minggu (13/6/2021) di ujung JLNT yang mengarah ke Mal Kota Kasablanka.

Aksi akan digelar pada pukul 06.00-07.00 WIB, bersamaan dengan waktu pesepeda road bike dibolehkan melintasi JLNT.

Fahmi mengatakan, dalam menggelar aksi ini, pihaknya bekerja sama dengan Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association.

Pihaknya juga mengajak seluruh pengguna jalan, baik pesepeda, pengguna kendaraan bermotor, dan pejalan kaki untuk ikut bergabung dalam aksi ini.

"Kami juga sebelumnya sudah sering menggelar aksi seperti ini apabila ada kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan pengguna jalan," kata Fahmi.

Baca juga: BERITA FOTO: Ketika Jalur Sepeda Terabaikan Saat Uji Coba Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

Fahmi menegaskan, kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT jelas melanggar aturan karena sejak awal jalur itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.

Bahkan, sejak JLNT itu selesai dibangun pada 2017, sudah dipasang rambu larangan melintas bagi sepeda motor maupun sepeda kayuh.

Menurut Fahmi, seharusnya aparat penegak hukum menerapkan aturan itu, bukan justru membuat aturan baru yang bertentangan.

"Tujuan kami mengingatkan pembuat kebijakan untuk mengedepankan asas keadilan dan taat hukum. Rambunya sudah ada yang berarti turunan dari UU. Law enforcement harus konsisten," tambah Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com