JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut terdapat pihak yang mementori BF (31) dan FS (31), dua warga negara Iran yang ditangkap polisi, untuk memproduksi sabu dari bahan baku berupa gel cair.
Diketahui, BF dan FS memproduksi sabu di sebuah rumah di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Mereka produksi dengan dimentori. Sampai saat ini (mentor) DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dihubungi Kamis (9/9/2021).
Danang juga mengungkap peran dari BF dan FS dalam industri sabu rumahan ini.
"BF yang produksi, FS yang menguasai kepemilikan sabu," ungkapnya.
BF dan FS ditangkap usai polisi menggerebek rumah yang disulap keduanya jadi pabrik sabu pada Rabu (1/9/2021).
Sebanyak 4,6 kilogram sabu siap pakai disita sebagai bahan bukti.
"Barang bukti kalau di pasaran Rp 7,5 miliar, harganya dari 4,6 kilogram sabu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis
Menurut Yusri, barang bukti ini merupakan sabu 'kelas satu'.
Baca juga: 2 Warga Iran yang Produksi Sabu di Tangerang Sudah Setahun Lebih Tinggal di Indonesia, Miliki Kitas
Sebanyak 4,6 kilogram sabu ini, kata Yusri, diproduksi dari bahan baku berupa gel cair sekitar 50 kilogram.
Bahan baku berupa gel diterima BF dan FS dari pemasoknya di Turki.
Bahan baku gel yang diguanakan dikirim via udara. Diketahui, bahan baku dikemas menyerupai makanan.
"Ada modus baru untuk mengelabui, dikirim ke sini bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel, untuk mengelabui biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan," kata Yusri.
Bahan baku tersebut bahkan tidak terdeteksi oleh sinar x yang digunakan di bandara.
"Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah bukan lagi pengungkapan dari x-ray," jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam kesempatan yang sama.