Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Kumpulkan Pemasukan Pajak Rp 445 Miliar di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 10/09/2021, 10:00 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil kumpulkan pemasukan Rp 445 miliar dari sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) pada triwulan ketiga 2021.

Pendapatan asli daerah (PAD) tersebut mencapai 88 persen dari target yang ditetapkan pada triwulan ketiga 2021 sebesar Rp 502 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Jaenal mengatakan, capaian tersebut merupakan target triwulan ketiga tahun ini.

Ia mengimbau masyarakat yang terdata sebagai wajib pajak,untuk menghindari denda dan diharapkan segera memenuhi kewajibannya.

Baca juga: Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol Bakal Diwajibkan Bawa Surat Vaksin Covid-19

Sebab, jika membayar setelah jatuh tempo pada akhir September, para wajib pajak yang terdaftar dalam nilai objek pajak (NOP) akan dikenakan sanksi.

"Kami imbau bagi para wajib pajak diharapkan untuk segera membayar pajak ke kas daerah sebagai bentuk peran serta untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi," ujar Jaenal, melansir Tribunnews, Jumat (10/9/2021).

Sebagaimana diketahui, selama pandemi Covid-19terdapat beberapa refocusing pencapaian target pajak dikarenakan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dari target keseluruhan PAD 2021 sebesar Rp 2,065 triliun, kini berubah menjadi hanya sebesar Rp 1,928 triliun.

Baca juga: Mau Bayar Pajak Online Via E-Billing di DJP Online? Begini Caranya

Meski terjadi penurunan target, Pemkab Bekasi akan terus melakukan pendataan para wajib pajak dari sejumlah sektor pajak. Selain dari PBB P2, sejumlah potensi PAD juga akan dimaksimalkan.

Sejumlah PAD lainnya adalah pajak hotel dengan target Rp 47 miliar, pajak restoran Rp 124 miliar, pajak hiburan Rp 18 miliar, pajak reklame Rp 20 miliar, pajak penerangan jalan Rp 324 miliar, pajak parkir Rp 16 miliar, pajak air tanah Rp 9 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 865 miliar.

"Saat ini keseluruhan total capaian terhitung per 30 Agustus 2021 sudah tercapai sekitar 62 persen atau setara dengan Rp 1,2 triliun," ujarnya.

Capaian tersebut akan lebih dimaksimalkan demi terdukungnya program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang membutuhkan anggaran untuk kepentingan publik.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perolehan PBB-P2 Kabupaten Bekasi Capai 88 Persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com