JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, akan mulai uji coba pembukaan kawasan rekreasi pada Jumat (17/9/2021).
"Untuk uji coba akan dibuka untuk umum, baru nanti tanggal 17 September 2021. Saat ini sedang ada penilaian untuk memperoleh CHSE dari Kemenparekraf sampai tanggal 16 September 2021," ungkap Kepala Humas TMII, Adi Widodo saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
TMII merupakan satu dari 20 tempat wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.
Baca juga: Ancol Buka Dufan, Pantai dan Tempat Rekreasi Lain Mulai Selasa Besok
Untuk dapat turut serta dalam uji coba pembukaan tersebut, TMII harus memiliki Sertifikasi CHSE yang memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di kawasan wisata tersebut.
Meski sedang dalam tahap penilaian oleh Kemenparekraf, status TMII saat ini dibuka untuk umum, namun dengan lingkup terbatas
"TMII buka, namun museum belum dibuka. anjungan dibuka, namun sebatas halaman saja. Rumah adat juga masih tutup," ungkap Adi.
Adi menambahkan, jika sudah memasuki masa uji coba, pihaknya berencana memperluas akses wisata dengan membuka sejumlah wahana.
Baca juga: Jika Tak Bayar Commitment Fee Formula E, Pemprov Jakarta Bisa Digugat Arbitrase
"Rencananya ada (wahana yang dibuka), sekarang sedang kita proses fasilitas QR Code Peduli Lindungi guna memasuki beberapa wahana," ujar Adi.
Adapun, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.
Dalam aturan terbaru, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3. TMII menjadi salah satu kawasan rekreasi yang akan dibuka tersebut.