BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Satria Kota Bekasi enam pelaku penganiayaan satu keluarga di Harapan Indah, Kota Bekasi, Jumat (10/9) malam.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat mengatakan motif pelaku melakukan hal tersebut agar tidak lagi ditagih utang oleh korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan kepada para korban itu agar tidak lagi ditagih utang," ujar Agus di Polsek Medan Satria, Senin (13/9/2021).
Agus berujar, dari enam yang diamankan, pelaku utama di kasus ini adalah pria berinisial AJ. AJ merupakan orang yang memiliki utang kepada korban.
Baca juga: Pemkot Bekasi Buka Gerai Vaksinasi di 19 Titik Pusat Perbelanjaan
Ketika utang tersebut jatuh tempo, AJ tidak sanggup membayar. Akhirnya AJ merencanakan untuk mengintimidasi para korban agar tidak lagi menagih utang tersebut.
Pada Jumat (10/9) AJ Datang ke rumah korban dengan modus untuk melunasi utang tersebut. Dia juga membawa lima saksi yang akan mengintimidasi korban.
"Jadi pelaku AJ mengajak pelaku lainnya ini untuk menagih utang. Padahal pelaku lah yang punya utang sebesar Rp 970 juta. Pada saat di rumah korban dengan maksud untuk membayar utang, di sanalah terjadi pengeroyokan," ujarnya.
Lanjutnya, Agus mengatakan bahwa pelaku lainnya tidak mengetahui jika ternyata AJ yang punya utang.
Kendati demikian Agus belum memberikan penjelasan apakah para pelaku lainnya ini mendapatkan imbalan atas aksi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.