Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan terhadap MS, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPI dan Polres Jakpus Hari Ini

Kompas.com - 15/09/2021, 06:17 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) hari ini.

Pemeriksaan terhadap dua pimpinan institusi tersebut guna menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI pada pukul 09.00 WIB.

Lalu, siang harinya pada pukul 13.00 WIB, Komnas HAM akan menggali keterangan dari Polres Jakarta Pusat.

"Jadwalnya KPI dulu pagi, baru siangnya dari kepolisian," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Kepada komisoner KPI, Komnas HAM bakal menanyakan kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.

"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah ke depannya seperti apa," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakpus terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini.

Komnas HAM akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, tetapi tak ditindaklanjuti.

"Apakah soal dugaan korban melapor ke polisi benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," katanya.

Baca juga: Fakta Pemerasan oleh Petugas Dishub, Uang Dikembalikan tapi Sopir Bus Masih Diteror

Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu pekan lalu. Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.

MS dalam surat terbukanya yang viral pada 1 September 2021 mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.

Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

Baca juga: Jakarta Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem Hari Ini, Waspada Banjir dan Tanah Longsor

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Polres Jakpus juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com