JAKARTA, KOMPAS.com- Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) alias data rujukan untuk calon penerima dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2021, telah rampung dipadankan.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI), Waluyo Hadi, saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
"P4OP sudah menerima data DTKS per April 2021, dan sudah dilakukan pemadanan dengan data Dapodik dan Emis untuk mengetahui sekolahnya," ungkap Waluyo.
Baca juga: Pemprov DKI Terapkan Ganjil-Genap di Sepanjang Jalan Menuju dan dari Lokasi Tempat Wisata
Saat ini data calon penerima KJP Plus hasil pemadanan tersebut tinggal menunggu verifikasi dari pihak sekolah.
"Saat ini calon penerima KJP Plus hasil pemadanan, sudah dikirim ke setiap sekolah/madrasah untuk diverifikasi pihak sekolah," ujar dia.
Waluyo menyebut dalam proses pemadanan tersebut, terdapat sejumlah kendala seperti data NIK peserta didik yang kosong atau tidak valid.
"Dalam data Dapodik dan Emis, masih ada NIK siswa yg kosong atau NIK yang tidak valid, sehingga saat dipadankan dengan DTKS, data siswa yang ada tersebut tidak diketahui sekolahnya," ungkap dia.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Pakai Cara Persuasif agar 2,5 Juta Warga Mau Divaksinasi Covid-19
Sementara itu, melalui kanal youtube Radiodisdik Jakarta, hari ini, Waluyo mengatakan pemadanan data dilakukan karena di DTKS tidak mencantumkan nama sekolah calon penerima KJP Plus.
Verifikasi data di sekolah dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan tepat sasaran yakni kepada peserta didik yang masih terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah tersebut.
Adapun, Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA periode September dicairkan hari ini, dengan total anggaran mencapai Rp 264,7 miliar.
Pencairan dana KJP Plus tersebut dilakukan dengan interval sekitar satu minggu antar jenjang pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.