Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 28/09/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh pimpinan fraksi penolak interpelasi (Golkar, PKS, PKB-PPP, Nasdem, Gerindra, PAN dan Demokrat) resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

"Yang dilaporkan ketua, Ketua DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik saat memberikan laporan ke BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco yang juga mewakili tujuh fraksi penolak interpelasi mengatakan laporan tersebut dibuat oleh tujuh fraksi dan 4 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Dualisme DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Fraksi PDI-P: Kita Saksikan Drama Politik

Laporan itu dibuat, kata Basri, karena Ketua DPRD DKI Jakarta dinilai melanggar aturan saat memutuskan agenda paripurna pembahasan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan," tutur dia.

Menurut dia, aturan yang dilanggar oleh Ketua DPRD Prasetio Edi harus diproses dan diluruskan kembali melalui Badan Kehormatan.

"Maka kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapa pun melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," tutur dia.

Laporan tersebut resmi diserahkan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi dan akan segera diproses.

Baca juga: Drama Politik DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Prasetio Sebut M Taufik cs Bikin Parlemen Jalanan

"Tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," ucap dia.

Pengaduan 7 fraksi penolak hak interpelasi ke BK berawal dari keputusan Ketua DPRD Prasetio Edi yang menetapkan agenda rapat paripurna pembahasan hak interpelasi.

Prasetio memutuskan agenda rapat paripurna pembahasan hak interpelasi dalam rapat Bamus yang tidak dijadwalkan membahas hal tersebut.

Setelah disahkan, tujuh fraksi menyebut agenda rapat paripurna ilegal karena tidak memiliki paraf persetujuan salah satu dari empat wakil ketua DPRD DKI. Sebab itu, keputusan agenda rapat paripurna dinilai ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com