Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pengendara Lawan Arah, Kawasan Stasiun MRT Blok A Rawan Kecelakaan

Kompas.com - 30/09/2021, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Panglima Polim, tepatnya di sisi Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, rawan kecelakaan.

Panit Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Ipda T Fredy Panjaitan mengatakan, banyak pengguna jalan yang melawan arah di Jalan Panglima Polim sisi MRT Blok A mengarah Jalan RS Fatmawati.

“Penyebab kecelakaan di sini (Stasiun MRT Blok A) adalah gara-gara di sini banyak yang melawan arah mengambil jalur kanan,” ujar Fredy saat ditemui di dekat Stasiun MRT Blok A, Kamis (30/9/2021) sore.

Baca juga: Lawah Arah di Sekitar Stasiun MRT Blok A, 39 Pengendara Motor Ditilang Polisi

Menurut dia, Jalan RS Fatmawati mengarah Jalan Panglima Polim merupakan satu arah. Ada dua jalur satu arah di Jalan Panglima Polim.

“Mereka (lawan arah di Stasiun MRT Blok A) mau cepat alasan pengendara,” ujar Fredy.

Sementara itu, warga sekitar Stasiun MRT Blok A bernama Totong (55) menyebutkan, pengguna jalan yang kerap melawan arah didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Meski begitu, Totong tak menampik ada juga pengendara mobil yang melawan arah.

“Dua hari lalu ada tabrakan gara-gara lawan arah. Biasanya sih luka-luka. Ada juga yang pernah hampir sekarat karena kecelakaan,” kata Totong saat ditemui di Stasiun MRT Blok A, Kamis sore.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk

Sebelumnya, polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim, tepatnya di Stasiun MRT Blok A, Kamis sore.

Pantauan Kompas.com, polisi berjaga di dekat ujung jalan Stasiun MRT Blok A.

Polisi tampak memberhentikan sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

Tampak pengendara motor lainnya langsung berputar arah begitu melihat polisi menilang kendaraan yang melawan arah.

Fredy mengatakan, penilangan dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melawan arah di Stasiun MRT Blok A.

Baca juga: Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas

Fredy mengatakan, kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan saat arus balik aktivitas kerja.

“Sejauh sekitar 40 tilang, dari yang masih seakrang satu kendaraan mobil sedan dan 39 kendaraan motor. Itu dominannya sepeda motor yang melawan arah,” ujar Fredy.

Fredy menyebutkan, pelanggar lalu lintas yang melawan arah didominasi oleh pengendara motor.

Fredy menyebutkan, para pengendara motor melanggar Pasal 287 ayat 1 tentang Marka Jalan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi diimbau masyarakat tidak melawan lalu lintas di MRT Blok A karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Fredy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com