Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Beri Penjelasan Soal Tindak Lanjut Pemecatan 56 Pegawai KPK, Bukan Melempar ke Kapolri

Kompas.com - 02/10/2021, 11:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo menyampaikan secara langsung tindak lanjut pemecatan 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kurnia, Jokowi semestinya memberi penjelasan langsung, bukan malah melempar tanggung jawab kepada Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigot Prabowo yang berencana merekrut 56 orang pegawai KPK tersebut.

"Hal ini penting untuk disampaikan secara terus menerus agar Presiden tidak kebiasaan menggunakan model politik lempar tanggung jawab kepada pihak lain," kata Kurnia, Sabtu (2/10/2021).

Baca juga: Soal Rencana Perekrutan Jadi ASN Polri, Eks Ketua Wadah Pegawai KPK: Kami Tunggu Undangan Kapolri

Kurnia mengingatkan, terkait kasus ini, Komisi Nasional HAM dan Ombudsman telah memberikan rekomendasi kepada Presiden, bukan Kapolri.

"Dengan mendelegasikan kepada Kapolri untuk menyampaikan perihal penempatan 56 pegawai KPK, maka hal itu menandakan Presiden tidak menghargai rekomendasi yang telah dibuat oleh Ombudsman dan Komnas HAM," kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, jika pemerintah menganggap proses tes wawasan kebangsaan (TWK) bermasalah sehingga 56 pegawai KPK akan ditempatkan ke instansi lain, hal itu harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat.

"Tidak hanya itu, Presiden juga harus menegur dan mengevaluasi kinerja Pimpinan KPK yang menjadi dalang utama di balik TWK KPK," ujar dia.

Jokowi hingga saat ini belum memberi sikap yang jelas mengenai polemik pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Sebelumnya, Jokowi pernah mengatakan agar hasil TWK tak serta-merta dijadikan dasar pemberhentian pegawai. Selain itu, peralihan status kepegawaian tak boleh sampai merugikan hak pegawai KPK.

Belakangan, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigot Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos TWK ke Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Listyo menilai, 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan itu memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," kata Listyo, pada 28 September 2021.

Listyo mengemukakan, Jokowi telah menyetujui rencana tersebut. Saat ini, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com