Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya 2021 Dinyatakan Selesai, Berikut Rincian Penindakannya

Kompas.com - 04/10/2021, 11:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2021 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dinyatakan sudah selesai.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, operasi penindakan kendaraan akan berjalan seperti semula, sebelum adanya Operasi Patuh Jaya.

"Operasi Patuh Jaya sudah selesai, dilanjutkan operasi seperti semula kembali," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Berlangsung hingga 3 Oktober, Ini Target Operasi Patuh Jaya 2021

"Operasi penindakan sementara dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," tutur Argo.

Total ada 44.003 pengendara yang ditilang selama Operasi Patuh Jaya pada 20 September hingga 3 Oktober 2021.

"Total jumlah penindakan sebanyak 44.003, terdiri dari 24.262 SIM (surat izin mengemudi), 19.360 STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan 109 kendaraan roda dua disita," ujar Argo dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Polisi Tilang 44.003 Pengendara Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Mayoritas Pemotor

Dari jumlah itu, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 32.554.

Kemudian ada 6.765 kendaraan pribadi roda empat dan 4.684 angkutan umum.

Pelanggaran didominasi oleh pekerja, yakni sebanyak 26.153. Kemudian pelajar atau mahasiswa 10.268 dan sopir angkutan 4.647.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Polisi Sebut 400-500 Pelanggar Ditindak Per Hari

"Ada 3.595 kendaraan dengan knalpot tidak standar juga kami tilang," ucap Argo.

Sementara itu, sebanyak 144 kendaraan yang ditilang karena tidak berhak memakai rotator.

"Pelat nomor tidak sesuai ada 806, kendaraan lawan arus 8.028, kendaraan melanggar rambu larangan parkir 6.255, kendaraan lewat jalur busway 1.983, kendaraan melanggar ganjil-genap 58, tidak pakai helm 4.823. Sementara pelanggaran lainnya ada 22.856," ujar Argo.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya pada 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Polisi menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan untuk operasi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com