Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Wagub DKI Ancam Beri Sanksi jika Pencemaran Disengaja

Kompas.com - 04/10/2021, 14:08 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti dengan sengaja mencemari Teluk Jakarta.

Riza menyampaikan itu terkait temuan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.

"Kami sedang lakukan penelitian ya, nanti dicek juga ya apa ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Tentu ada sanksinya, ada peraturannya (untuk memberikan sanksi). Sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," sambung Riza.

Baca juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, Peneliti Harap Pemerintah Perkuat Regulasi Pengolahan Limbah

Dia mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan penelitian dan mengambil sampel air laut di dua titik di Teluk Jakarta, yaitu Ancol dan Muara Angke.

Riza menyebutkan, penelitian memerlukan waktu 14 hari.

Hingga saat ini, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta belum mengetahui penyebab pasti adanya kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.

"Kami belum tahu apakah kelalaian ada yang membuang dengan sengaja atau tidak sengaja," tutur Riza.

Baca juga: Sulit Turunkan Penggunaan Parasetamol, Peneliti: Orang Jakarta Banyakan Pusing

Terkait pencemaran tersebut, dia meminta warga membuang limbah medis di tempat yang semestinya, bukan di tempat umum seperti sungai, waduk, dan laut.

"Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ikut mengangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tapi juga kehidupan kita bersama," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Teluk Jakarta disebut mengandung parasetamol. Temuan ini dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".

Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan, parasetamol dengan konsentrasi tinggi terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol dengan kadar 420 ng/L.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI: Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Data 2017


Temuan zat parasetamol di laut disebut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia berdasarkan studi Buletin Polusi Laut.

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan, dua sumber yang dicurigai menjadi asal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.

"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Limbah di Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol, Pemprov DKI Telusuri Sumber Pencemarannya

Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.

Parasetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemari air limbah.

"Dan juga pengelola limbahnya yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com