Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Anak Boleh Masuk Mal di Bekasi Diharapkan Tingkatkan Jumlah Pengunjung demi Dongkrak Perekonomian

Kompas.com - 05/10/2021, 20:25 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah pusat mulai melonggarkan pemberlakuan peraturan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, termasuk di Kota Bekasi.

Pelonggaran yang diberikan salah satunya adalah memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Tedy Hafni berharap kebijakan tersebut meningkatkan jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi sehingga perekonomian terdongkrak.

"Ya dengan adanya anak-anak di bawah usia 12 tahun ini tentunya juga akan mendongrak pengunjung yang datang ke mal," ujar Tedy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Dibuka sejak Agustus, Mal di Kota Bekasi Masih Sepi Pengunjung

Tedy menyampaikan, saat ini mal-mal di Kota Bekasi masih sepi pengunjung. Jumlah pengunjung baru sekitar 20 persen dari kapasitas.

Oleh karena itu, kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal bisa memberikan angin segar kepada pengelola mal di Kota Bekasi.

Sebab, anak di bawah 12 tahun yang berkunjung ke mal wajib didampingi orang dewasa.

"Biasanya kalo anak-anak boleh, orangtua juga pasti semangat ke malnya, lihat sendiri aja kayak kita ini, kalau ke mal pasti sama anak-anak ya, nah ketika enggak boleh bawa anak-anak pasti malas juga ke mal," ujar Tedy.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

"Kalau enggak ada orangtua ya pasti enggak boleh ya, sehingga betul-betul mal itu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warga dan anaknya," imbuh dia.

Selain anak-anak boleh masuk mal, kebijakan operasional mal pada perpanjangan PPKM kali ini sama dengan aturan sebelumnya.

Kapasitas mal tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, warga Kota Bekasi yang akan masuk ke mal harus memindai QRcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com