Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingatkan Pelajar: Jangan Sok Ngajak Tawuran, Jangan Pikir Punya Nyawa Serep

Kompas.com - 06/10/2021, 13:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jagakarsa akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran. Ia meminta para pelajar tak terlibat tawuran.

“Kalau ada yang bawa senjata tajam, tawuran, saya proses. Saya sudah kasih tahu, saya ingatkan ya,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya di SMK PGRI 23 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Endang mengatakan, para pelajar yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun.

“Kemudian ada Pasal 338 kalau sampai membunuh, penganiayaan Pasal 351, dan lainnya,” kata Endang.

“Jangan sok-sok ngajak tawuran. Jangan pikir punya nyawa serep. Kalau masuk rumah sakit, mati, siapa yang repot,” lanjut Endang.

Baca juga: Temui Pelajar di Jagakarsa, Polisi: Berangkat Sekolah Ya Sekolah, Jangan Ajak Teman Tawuran

Ia meminta pelajar di wilayah Jagakarsa segera pulang ke rumah setelah menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ia meminta pelajar fokus dan memanfaatkan waktu untuk belajar.

“Adik-adik di sini (Jagakarsa) tugasnya belajar dan belajar. Bukan berangkat dari rumah, malah tidak sekolah. Ini tidak benar,” ujar Endang.

Polsek Jagakarsa mendatangi SMK PGRI 23 pada Rabu pagi guna menyosialisasikan bahaya tawuran dan pencegahannya.

Baca juga: Polsek Jagakarsa Sosialisasi Bahaya Tawuran dan Ancaman Pidana bagi Pelaku

Endang berujar, sosialisasi pencegahan dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa tawuran di Jalan Raya Lenteng Agung pada Senin lalu.

“Ini (kedatangan Polsek Jagakarsa) salah satunya kami ingin melakukan semacam pencegahan agar tidak terjadi tawuran. Kami tadi memberikan imbauan kepada adik-adik siswa didik di SMK PGRI 23 agar mereka tidak melakukan tawuran,” ujar Endang.

Endang menyebutkan, pihaknya mengimbau pelajar-pelajar di SMK PGRI 23 tak terlibat tawuran. Ia mengatakan, aksi tawuran merugikan semua pihak.

“Tidak ada yang untung, pastinya adanya rugi. Yang luka masuk rumah sakit, yang melakukan penganiayaan tentunya akan berkaitan dengan proses hukum,” tambah Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com