Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Halangi Ibu Bertemu Anak, Propam Diminta Bertindak Tegas

Kompas.com - 07/10/2021, 19:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti aksi polisi yang diduga menghalang-halangi seseorang perempuan bernama Aelyn Halim untuk bertemu anaknya.

Polisi itu disebut-sebut disuruh mantan suami Aelyn, AT, untuk menghalangi Aelyn agar tidak dapat bertemu putrinya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan Aelyn melaporkan polisi tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya merupakan langkah yang benar dan tepat.

Saat ini tinggal Propam yang telah menerima laporan itu bekerja dan menindak tegas polisi tersebut.

"Kalau sudah dilaporkan ke Propam, berarti yang mengusut harus Propam," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Wanita Ini Lapor ke Polda Metro, Mengaku Sulit Bertemu Anak karena Dihalangi Polisi Suruhan Mantan Suami

Poengky mengatakan, jika terbukti menghalangi Aelyn bertemu anaknya, polisi tersebut telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dipidana.

"Hal bisa dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak. Selain ancaman pidana, oknum anggota Polri tersebut juga terancam sanksi kode etik," kata Poenky.

Sebelumnya, Aelyn telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk memperjuangkan hak asuh anak karena mengaku dilarang bertemu oleh mantan suaminya.

Laporan Aelyn sudah terdaftar dengan nomor TBL/4.828/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Aelyn, putrinya saat ini tinggal bersama mantan suaminya di salah satu apartemen.

Baca juga: Komnas PA Dampingi Ibu yang Laporkan Oknum Polisi karena Dihalangi Bertemu Anak

Dia pernah mendatangi apartemen itu untuk bertemu anaknya, tetapi dihalangi oleh polisi suruhan mantan suaminya.

"Yang saya sayangkan kenapa ada oknum Polri ikut-ikut untuk halangi saat ketemu anak saya. Jadi oknum itu jaga di lobi utama apartemen. Oknum polisi itu bilang ke petugas keamanan, saya tidak boleh ketemu anak saya," ujar Aelyn, kemarin.

Aelyn mengaku tidak mengetahui oknum polisi tersebut. Dia hanya mengetahui bahwa oknum polisi tersebut turut membantu mantan suaminya untuk menghalangi dia bertemu anaknya.

Aelyn pun turut melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor SPSP2/3519/IX/2021/Bagyanduan.

Baca juga: Singgung Normalisasi Sungai di Jakarta, Komisi D: Enggak Jalan, padahal Kementerian PUPR Sudah Uber Terus

Aelyn mengaku sudah sekitar satu tahun tidak bertemu anaknya. Dia pun sulit menghubungi sang anak lewat video call, padahal sebelumnya diperbolehkan.

"Hak asuh anak sudah ada di saya dari pengadilan pertama dan sekarang, tapi hasil putusan tersebut saya malah makin tidak bisa ketemu," kata Aelyn.

Aelyn berharap kasus yang dialaminya ini dapat ditangani dengan cepat. Sebab, saat terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya, sang anak meminta untuk tinggal bersama Aelyn.

"Saya harapkan oknum tidak ikut-ikut masalah perceraian saya dan hak asuh anak saya. Biar kami berproses bagaimana kayak orang biasa saja dan jangan batasi saya dan anak saya," ucap Aelyn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com