Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ayu Ting Ting Tutup Peluang Mediasi dengan Penghina Anaknya

Kompas.com - 12/10/2021, 15:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting tak membuka peluang mediasi bagi admin Instagram @gundik_Empang yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penghinaan.

Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, mediasi atau restorative justice tidak dapat dilakukan karena pasal yang dibuat pada laporan bukan merupakan Undang-Undang ITE.

"Sehingga tidak melalui proses restorative justice. Berbeda kalau memang memilih pasalnya itu Pasal 27 merujuk pada Undang-Undang ITE di kriminal khusus maka akan melalui proses hal tersebut," kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penghinaan

Menurut Minola, pelaporan yang dibuat terhadap Instagram itu masuk dalam ranah pidana dalam Pasal 315 dan 311 KUHP tentang penghinaan dengan jalan menuduh seseorang.

"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum. Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," kata Minola.

Ayu sebelum melaporkan akun Instagram @gundik_empang. Dia pun empat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya.

Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya mendapat ujaran kebencian.

Sambil menahan tangisnya, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.

"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, nggak pernah ngelawan, nggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka, CEO PT Jouska Finansial Segera Dipanggil Polisi

"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut Bilqis." imbuhnya.

Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.

"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya.

Ayu pengen anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.

Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk Bilqis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com