JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) menyerahkan sebuah lukisan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk protes atas rencana kenaikan tarif cukai rokok.
Lukisan itu diserahkan pada Rabu (13/10/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pengurus FSP RTMM Didi Aswadi mengatakan, perwakilan buruh diterima oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu sore, setelah melakukan aksi unjuk rasa di sekitar bundaran patung kuda.
"Kami berdialog dengan pihak Setneg sekaligus menyerahkan lukisan," kata Didi saat dihubungi, Rabu sore.
Baca juga: Pelaku Industri Khawatirkan Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Lukisan itu dibuat oleh seniman Yogyakarta yang juga buruh rokok. Dalam lukisan itu tergambar seorang petani tembakau serta tiga orang buruh kretek yang tengah bekerja.
"Lukisan tersebut menggambarkan buruh dan petani tembakau akibat rencana pemerintah menaikkan harga rokok," kata Didi.
Didi mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak Setneg berjanji akan meneruskan protes yang disampaikan para buruh kepada Presiden Jokowi.
"Harapannya cukai rokok khususnya Sigaret Kretek Tangan tahun 2022 tidak naik," kata Didi.
Baca juga: Pelaku Industri dan Buruh Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat FSP RTMM Sudarto sebelumnya menyampaikan, rencana menaikkan cukai rokok bakal berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia.
Sudarto mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir, akibat kenaikan cukai sudah ada sebanyak 60.889 tenaga kerja kehilangan pekerjaan.
"Kalau dirata-rata per tahun berarti ada sekitar 6.000-an tenaga kerja yang diberhentikan," sebutnya.
Jumlah buruh linting rokok yang ter-PHK ini merupakan yang tergabung di serikat pekerja. Belum lagi jika digabungkan dengan buruh rokok dari asosiasi-asosiasi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.