Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 SD Negeri dan Swasta di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas Mulai 25 Oktober 2021

Kompas.com - 18/10/2021, 13:02 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mencatat, sebanyak 45 SD negeri dan swasta akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (25/10/2021).

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menyatakan, jumlah sekolah yang bakal menggelar PTM pada Senin pekan depan baru 10 persen dari total SD yang ada di wilayah itu.

"Total ada 448 sekolah, yang boleh (PMT) ada 45, sekitar 10 persennya," tutur dia kepada awak media, Senin (18/10/2021).

Dia menyatakan, penerapan PTM terbatas untuk jenjang SD memang digelar secara bertahap.

Baca juga: Bakal Ikuti PTM Terbatas, Murid SD Berusia 12 Tahun di Kota Tangerang Divaksinasi Covid-19

Kemudian, salah satu syarat siswa mengikuti PTM adalah orangtuanya harus sudah divaksinasi Covid-19.

Murid SD yang orangtuanya belum disuntik vaksin Covid-19 masih harus mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring (online).

"Syarat untuk mengikuti PTM SD adalah semua yang hadir di PTM adalah anak yang orangtuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," kata Jamaluddin.

"Jadi kalau orangtuanya belum divaksin Covid-19, (anaknya) belum diizinkan (mengikuti PTM) dan tetap masih virtual," sambungnya.

Baca juga: Orangtua Siswa SD di Kota Tangerang Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19

Dengan demikian, syarat berkait sudah divaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.

Pasalnya, anak di bawah 12 tahun memang belum bisa disuntik vaksin Covid-19.

"Jadi, anak yang sekolah nanti bukan berarti anak yang sudah divaksin Covid-19, tapi orangtuanya, karena 12 tahun ke bawah belum bisa divaksin Covid-19," tutur Jamaluddin.

Menjelang penerapan PTM terbatas jenjang SD, sebanyak 5.305 siswa SD berusia 12 tahun mulai divaksinasi Covid-19 mulai hari ini.

Vaksinasi dilakukan pada 18-27 Oktober 2021.

Baca juga: Murid SD Usia 12 Tahun ke Atas di Kota Tangerang Mulai Divaksinasi Covid-19, Ini Jadwal dan Lokasinya

Pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.

Meski demikian, murid SD yang tidak membawa data diri tetap akan disuntik vaksin Covid-19.

Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk murid SD pada Senin ini dilaksanakan di dua sekolah di Kota Tangerang, yakni SDN Karawaci 5 di Kecamatan Karawaci dan SDN Darussalam di Kecamatan Batuceper.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com