Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengedar, Polres Tangsel Amankan Barang Bukti Ganja 31,76 Kilogram

Kompas.com - 21/10/2021, 18:29 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pengedar ganja yang mengedarkan barang dagangannya di wilayah Jabodetabek.

Tiga orang berinisial APP, EP dan PM ditetapkan tersangka dengan barang bukti 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Lalu Hedwin mengatakan, penangkapan para tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi akan berlangsungnya transaksi narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar, Barang Bukti 15 Kilogram Ganja Diamankan

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati para tersangka berpindah lokasi ke wilayah Bekasi untuk menuntaskan transaksinya.

"Dilakukan pengejaran ternyata bergeser hingga ke wilayah bekasi dan akhirnya di Bekasi ini berhasil ditangkap dua orang berinisial EP dan APP," ujar Hedwin kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain berinisial PM yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Baca juga: Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Jakarta-Jawa Barat, Polisi Ungkap Modus Klasik

Dari tangan ketiga tersangka, kata Hedwin, petugas mendapatkan barang bukti 35 paket ganja siap edar yang total beratnya sebesar 31,76 kilogram.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh para penyidik diantaranya ada 32 paket yang dilakban berwarna coklat, serta tiga paket yang dilakban berwarna hitam," ungkap Hedwin.

Adapun saat ini ketiga tersangka dalam proses penyidikan di Mapolres Tangerang Selatan. Mereka dijerat Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hedwin menambahkan, pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap beberapa tersangka lain yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang ditelusuri dan masih dilakukan upaya pengejaran," kata Hedwin.

"Ada satu (pelaku) yang sudah jelas dan kini sedang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com